Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator -

Menunjukkan bahwa transaksi dijalankan secara profesional dan sesuai etika bisnis. Aspek Penting yang Harus Ada dalam Surat Perjanjian

Atur berapa lama mediator diberikan mandat untuk menawarkan aset tersebut. Hal ini mencegah klaim sepihak di masa depan. 6. Klausul Kerahasiaan (Non-Disclosure)

Dalam dunia bisnis dan transaksi properti, peran mediator atau perantara (sering disebut sebagai broker atau agent ) sangatlah krusial. Mediator berfungsi menjembatani antara penjual dan pembeli agar kesepakatan tercapai. Sebagai imbalan atas jasanya, mediator berhak mendapatkan komisi atau fee . Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator

Tentukan nilai komisi. Bisa dalam bentuk persentase (misal: 3% dari harga jual) atau nilai tetap (flat fee). Sebutkan juga apakah nilai tersebut sudah termasuk pajak atau belum. 4. Mekanisme Pembayaran

Menjelaskan siapa mediator yang berhak menerima imbalan atas penutupan transaksi tertentu. XXX]. Tanpa adanya surat ini

[Nama Mediator] No. KTP: [Nomor KTP] Alamat: [Alamat Lengkap] (Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua / Mediator )

Memberikan perlindungan hukum bagi mediator jika terjadi sengketa di kemudian hari. Sebagai imbalan atas jasanya

Pihak Kedua akan membantu memasarkan/menjembatani penjualan [Sebutkan Objek, misal: Tanah di Jakarta Selatan SHM No. XXX].

Tanpa adanya surat ini, mediator berada dalam posisi yang rentan terhadap "wanprestasi" atau kegagalan pembayaran dari pihak pemilik aset setelah transaksi sukses dilakukan. Fungsi Utama Surat Komitmen Fee

Apakah Anda memerlukan draf yang lebih spesifik untuk jenis transaksi tertentu seperti atau pendanaan proyek ?

Scroll to Top